Layanan PPJK Maju Logistics : Solusi Kepabeanan Profesional. Hubungi 0811 9115 244 Untuk Layanan PPJK terbaik.
PPJK adalah salah satu hal yang tidak akan lepas kaitannya di dalam sebuah bisnis baik bisnis yang dilakukan di dalam negeri atau di luar negeri atau yang dikenal dengan ekspor dan impor. PPJK merupakan singkatan dari Perusahaan Pengurusan Jasa Kepabeanan.
Menurut Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia PER-65/PMK.04/2007, PPJK adalah badan usaha yang akan melakukan kegiatan serta pengurusan akan pemenuhan kewajiban pabean untuk dan atas kuasa importir maupun eksportir. Sehingga bisa disimpulkan bahwa PPJK adalah sebuah jasa yang akan memudahkan beberapa pebisnis baik eksportir serta importir yang akan melakukan beberapa pengiriman yang berhubungan dengan logistik pada saat keluar masuk di Indonesia.
Kewajiban kepabeanan yang dilakukan PPJK secara sederhana adalah mengurus segala tata cara impor/ekspor yang diperlukan sesuai aturan yang ditetapkan. Tujuannya, agar hak-hak keuangan negara, perlindungan industri dalam negeri, serta keamanan barang yang akan diperdagangkan, dapat terpenuhi. Jadi, eksportir/importir tidak perlu lagi dipusingkan oleh klasifikasi barang, tata cara pengisian dokumen pemberitahuan, customs clearance, dan banyak hal lainnya. Cukup menggunakan jasa PPJK, kegiatan ekspor dan impor dapat berjalan lancar tanpa terkendala masalah administratif.
https://klikpajak.id/blog/ppjk-perusahaan-pengurusan-jasa-kepabeanan/
Layanan PPJK (Perusahaan Pengurusan Jasa Kepabeanan) Maju Logistics adalah bagian integral dari proses kepabeanan yang sangat penting bagi eksportir dan importir. PPJK berperan sebagai wadah untuk mengurus izin dan pengiriman barang di kawasan pabean atau pelabuhan sesuai dengan peraturan kepabeanan yang berlaku, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan. Fungsi utama PPJK adalah bertanggung jawab atas pungutan negara seperti Bea Masuk (BM), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penghasilan (PPH), dan pajak lainnya yang terkait dengan proses impor dan ekspor jika importir atau eksportir tidak ditemukan.
Tanggung jawab yang diemban oleh PPJK adalah kunci untuk memastikan kebenaran dan ketepatan dalam urusan kepabeanan. PPJK harus memiliki registrasi yang valid dan menyediakan informasi yang lengkap, seperti mengisi dokumen pemberitahuan pabean (PIB/PEB) secara elektronik, memberitahukan nilai pabean (Invoice), menginformasikan jumlah, kualitas, dan jenis barang (Packing List), menghitung berbagai jenis pajak, serta melengkapi dokumen pelengkap pabean sesuai persyaratan impor/ekspor. Selain itu, PPJK juga bertugas mengawasi arus dokumen di kantor pabean, menyerahkan barang impor/ekspor untuk diperiksa fisik, memantau proses pemeriksaan fisik atau behandle, dan mengurus pengeluaran/pemasukan barang dari kawasan pabean.
Proses kepabeanan memiliki tiga jalur yang ditetapkan oleh Bea Cukai, yaitu Jalur Hijau, Kuning, dan Merah, sesuai dengan nilai barang yang diimpor atau diekspor oleh para eksportir dan importir. Kami siap membantu Anda melalui seluruh proses kepabeanan ini, memastikan kelancaran dan kepatuhan dalam setiap langkah, serta membantu Anda mengoptimalkan kinerja impor dan ekspor Anda. Dengan layanan profesional kami, Anda dapat fokus pada inti bisnis Anda sambil kami mengurus semua aspek kepabeanan yang kompleks.
Hubungi Layanan PPJK Maju Logistics sekarang untuk mendapatkan bantuan ahli dalam semua kebutuhan kepabeanan Anda.
MAJU Logistics
Pasti Datang, Aman, Terpercaya
Forwarding & Trucking Specialist
KANTOR PUSAT :
Pertokoan Barkah Makmur Blok C 5-6,
Kutabaru, Pasar Kemis, Tangerang
Hotline : 021 – 5931 0567
Whatsapp : 0811 9115 244
KANTOR CABANG :
Jl. Edam 2 no. 25C
Tanjung Priok, Jakarta Utara
www.majulogistics.com