Jasa Custom Clearance MAJU Logistics

Percayakan Urusan Jasa Custom Clearance MAJU Logistics. Hubungi 0811 9115 244 Untuk Solusi Terbaik Dalam Memperlancar Proses Kepabeanan dan Pengiriman Internasional.

CUSTOMS CLEARANCE adalah proses administrasi pengiriman dan atau pengeluaran barang ke /dari Pelabuhan muat /Bongkar yang berhubungan dengan Kepabeanan dan administrasi pemerintahan.

Pengeluaran Barang Impor dari Kawasan Pabean, atau tempat lain yang diperlakukan sama dengan TPS dengan tujuan diimpor untuk dipakai wajib diberitahukan dengan Pemberitahuan Impor Barang (PIB) yang disampaikan ke Kantor Pabean. Namun dikecualikan dari ketentuan adalah untuk :

Jasa Customs Clearance yang diselenggarakan oleh Maju Logistics menjadi pilihan tepat bagi pelaku ekspor dan impor yang mengutamakan ketertiban administrasi pabean. Proses ini bukan hanya sekadar kewajiban bea cukai, melainkan juga suatu langkah strategis dalam pengiriman dan pengeluaran cargo atau barang dari dan ke pelabuhan muat atau bongkar. Untuk memulai proses Customs Clearance, perusahaan atau individu harus terlebih dahulu memiliki legalitas dan terdaftar di Bea dan Cukai, menjadi persyaratan mutlak untuk kelancaran pengiriman atau pengeluaran barang.

Beberapa persyaratan yang diperlukan dalam pengurusan customs clearance seper : 

1. B/L ( Bill Of Lading ) atau AWB ( AirWay Bill ) 

2. Invoice  

3. Packing List 

4. Sertifikat Asuransi 

5. MSDS ( jika diperlukan pada barang) 

6. L/C ( Le er Of Credit ) jika proses barang/dokumen via Bank 

7. Rekomendasi dari instansi terkait, missal adanya keringanan / pembebasan BM ( Form E, D, AI 

dan lain nya ). 

8. Sales Contract / PO ( Purchase Order )

Adapun ruang lingkup kewajiban yang harus dipenuhi dari administrasi dalam pengiriman / Pengeluaran cargo/barang adalah :

  • Membuat pemberitahuan Pabean sesuai ketentuan yang berlaku. 
  • Mempersiapkan dokumen-dokumen dalam hal pemberitahuan Pabean dalam artian pembuatan kontrak / kerja sama dengan perusahaan pengangkutan, serta penyediaan dokumen pengiriman. 
  • Membayar BM, PDRI / Pungutan dalam Rangka Impor ( PPN dan PPH ) 
  • Jika Ekspor membayar pajak ekspor (jika ada) dan pungutan dalam rangka ekspor. 
  • Membayar pungutan di Pelabuhan, atau sewa gudang, uang dermaga, biaya penumpukan/storage dan lain-lain yang berhubungan dengan Pengeluaran barang / Pengiriman barang. 

Dan Proses pengeluaran barang pelaku import biasanya akan terkena respon jalur Hijau, Merah, Kuning tergantung dari tingkat penilaian bea cukai terhadap importir atas barang yang dikirim ke pelabuhan.

Dengan layanan Jasa Customs Clearance MAJU Logistics, pelanggan dapat yakin bahwa setiap tahapan administrasi pabean dilakukan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kelancaran dalam proses ini tidak hanya menguntungkan secara hukum, tetapi juga memberikan kepastian dalam pengiriman dan pengeluaran barang. Maju Logistics hadir untuk memudahkan perjalanan bisnis internasional Anda melalui proses administrasi pabean yang efisien dan dapat diandalkan.

MAJU Logistics
Pasti Datang,  Aman, Terpercaya
Forwarding & Trucking Specialist

KANTOR PUSAT :
Pertokoan Barkah Makmur Blok C 5-6,
Jl. Raya Kutabumi Km 1 Kutabaru, Kec. Ps. Kemis,
Kabupaten Tangerang, Banten 15561.

KANTOR CABANG :
Jl. Edam 2 no. 25C
Tanjung Priok, Jakarta Utara

www.majulogistics.com